Definisi, Tujuan, Fungsi PMP Daring Dikdasmen Panduan Lengkap !

Daftar Pustaka

PMP Daring Dikdasmen Penjaminan mutu pendidikan

Untuk Anda yang bekerja di sektor pendidikan, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah PMP Dikdasmen atau Sistem Penjaminan Mutu pendidikan. Setiap setahun sekali, seluruh sektor pendidikan di Indonesia harus mengisi serangkaian kuesioner pada PMP ini seperti halnya pada Dapodik. Untungnya, pengurusan PMP ini lebih mudah karena pemerintah sudah menghadirkan PMP daring.

Tulisan ini akan sedikit membahas mengenai PMP Dikdasmen ini, tujuan, fungsi, dan juga cara masuk ke aplikasi PMP.

PMP Daring Dikdasmen Penjaminan mutu pendidikan

Definisi PMP Dikdasmen

PMP merupakan singkatan dari Penjaminan Mutu Pendidikan sedangkan Dikdasmen merupakan singkatan dari Pendidikan Dasar dan Menengah. Jadi, PMP Dikdasmen adalah sekumpulan elemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional.

Sesuai dengan namanya, PMP Dikdasmen memang dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Standar Nasional Pendidikan ini memiliki 8 indikator standar pendidikan, yaitu :

  1. Standar isi
  2. Standar proses
  3. Standar kompetensi lulusan
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Standar sarana dan prasarana
  6. Standar pengelolaan
  7. Standar pembiayaan
  8. Standar penilaian pendidikan.

Untuk mencapai 8 indikator tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan aturan lagi, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. Dalam pasal 1 ayat 3 di peraturan tersebut, disebutkan bahwa :

“Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri dari organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan.”

Dari pengertian tersebut, bisa dilihat bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan ini bukan hanya sekumpulan peraturan atau kebijakan saja, melainkan juga berbentuk organisasi atau lembaga yang mengatur masalah ini. Pada tingkat pusat, ada Ditjen Dikdasmen Penjaminan Mutu Pendidikan yang mengembangkan perangkat instrumen untuk angket PMP Dikdasmen ini. Untuk tingkat provinsi, ada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau disingkat dengan LPMP.

PMP Daring Dikdasmen

PMP Dikdasmen Daring

PMP ini sudah hadir sejak tahun 2016. Pada saat awal-awal kehadirannya, PMP masih terintegrasi dengan aplikasi Dapodik. Dikarenakan itu pula, komputer yang bisa digunakan untuk menginstall aplikasi PMP haruslah komputer yang sudah terinstall aplikasi Dapodik. Akibatnya adalah seluruh pengisian kuesioner PMP hanya bisa dilakukan secara terpusat satu komputer saja dan tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Sejak tahun 2019 lalu, pengisian kuesioner PMP ini sudah bisa dilakukan secara daring atau online. Pemerintah juga membuatnya lebih mudah karena aplikasi PMP sudah terpisah dari aplikasi Dapodik. Dengan demikian, aplikasi PMP bisa dipasang di semua komputer atau laptop meskipun perangkat tersebut tidak terpasang aplikasi Dapodik.

Keuntungan lainnya adalah pengisian kuesioner ini bisa dilakukan secara bersama-sama sehingga lebih menghemat waktu dan mempercepat proses pengerjaannya. Pihak-pihak yang harus mengisi angket ini bisa bekerja secara mandiri dengan perangkatnya masing-masing, baik itu komputer, laptop, atau bahwa smartphone miliknya.

Dikarenakan masih tergolong baru dan masih butuh proses untuk mengembangkannya agar lebih baik, aplikasi PMP ini juga memiliki kekurangan. Server PMP ini memiliki kapasitas yang kurang besar sehingga ketika ada banyak pihak yang membuka PMP daring online ini pada waktu yang bersamaan, aplikasi ini menjadi lemot dan tidak bisa digunakan.

Kelemahan lainnya adalah PMP ini sepenuhnya daring, mulai dari pengisian data hingga proses pengiriman data. Untuk itu, setiap instansi pendidikan wajib memiliki jaringan internet yang kuat dan stabil agar proses pengerjaan angket PMP ini berjalan dengan lancar. Hal ini tentu menjadi kendala bagi instansi pendidikan yang berada di daerah atau kawasan yang belum terjangkau koneksi internet.

Baca juga  :

Tujuan PMP Dikdasmen

Kita sudah membahas lebih lanjut mengenai PMP Dikdasmen ini, mulai dari definisinya, peraturan yang mengatur hal ini, hingga sedikit pengetahuan mengenai aplikasi PMP Dikdasmen ini. Selanjutnya, Anda akan diajak untuk mencari tahu tujuan dari PMP.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ini dibuat dengan tujuan untuk menjamin terpenuhinya standar dalam satuan pendidikan, baik itu pendidikan dasar maupun menengah, sehingga kualitas di setiap unit pendidikan bisa dikembangkan sepenuhnya secara mandiri.

Selain itu, sistem ini juga memiliki tujuan untuk mendukung proses pemetaan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, baik di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah, di tingkat regional, maupun di tingkat nasional yang didasarkan pada 8 indikator Standar Pendidikan Nasional (SNP).

Fungsi PMP Dikdasmen

Lalu, apa fungsinya bagi satuan pendidikan harus repot-repot mengisi kuesioner PMP Dikdasmen ini? Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan ini berfungsi sebagai administrasi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Seluruh data dan informasi terkait dengan kualitas pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan diintegrasikan dalam pengisian angket PMP ini.

Dari data administrasi yang sudah terkumpul, data tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk :

  1. Sebagai bahan evaluasi untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan di suatu unit pendidikan
  2. Sebagai bahan evaluasi tingkat pencapaian 8 indikator Standar Nasional Pendidikan’
  3. Sebagai bahan referensi untuk penilaian akreditasi bagi satuan pendidikan
  4. Sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan di suatu wilayah
  5. Sebagai bahan untuk merencanakan peningkatan kualitas pendidikan di suatu wilayah

Nah, itulah fungsi dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari fungsi yang dijabarkan, pengisian angket PMP Dikdasmen ini tidak hanya sebagai pemenuhan syarat administrasi. Lebih dari itu, PMP ini bisa membantu pemerintah dan juga satuan pendidikan agar sama-sama bisa menjadi bahan evaluasi.

Bagi pemerintah, data ini bisa dijadikan acuan untuk membuat program yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Bagi satuan pendidikan, data ini juga bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan evaluasi dan melakukan upaya-upaya untuk memenuhi Standar kualitas pendidikan yang berlaku.

Artikel lain :

Pengisian PMP daring

Setelah mengetahui tujuan dan fungsi dari pengisian angket pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, kita sama-sama tahu bahwa data dan informasi yang dikumpulkan melalui PMP daring adalah hal yang penting. Untuk itu, setiap satuan pendidikan perlu belajar agar bisa menggunakan aplikasi PMP ini dan mengisi data-data yang dibutuhkan dengan benar.

Pengisian data PMP daring dilakukan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan warga sekolah secara langsung, yaitu :

  1. Kepala sekolah
  2. Perwakilan guru, dengan ketentuan :
  • Diwakili oleh 8-10 orang guru
  • Minimal menyertakan 1 orang guru pada tiap tingkat kelas untuk jenjang SD
  • Minimal menyertakan 1 guru pendidikan agama dan guru Penjaskes pada tingkat SD
  1. Perwakilan siswa, dengan ketentuan :
  • Tiap sekolah diwakili oleh minimal 15 siswa
  • Perwakilan dari siswa SD mulai dari kelas 4 sampai kelas 6
  • Minimal diwakili 5 siswa untuk per tingkat kelas
  1. Perwakilan komite sekolah, dengan ketentuan :
  • Diwakili minimal 1 orang dari pimpinan komite
  • Orangtua siswa diwakili oleh minimal 2 orang perwakilan

Perwakilan tersebut bisa melakukan pengisian PMP daring melalui laptop atau komputer dengan mengunjungi laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Selain menggunakan laptop, pengisian PMP ini juga bisa dilakukan menggunakan smartphone dengan cara mengunduh aplikasi PMP di Playstore. Untuk login, setiap perwakilan bisa menggunakan username dan password yang telah dibuat oleh operator dapodik.

Nah sahabat daftarpustaka.org jika sudah mengisi dan ingin mengecek progres pengisian kuesioner, setiap perwakilan bisa mengaksesnya.

Bagikan:

Also Read