Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan kurikulum terbaru pada tahun 2022 lalu. Kurikulum baru ini bisa menjadi acuan pelaksanaan pendidikan yang ada di
P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai kompetensi dan karakteristik sesuai Profil Pelajar Pancasila. Penyusunannya dilakukan sesuai dengan Standar
Kurikulum merdeka merupakan implementasi dunia pendidikan yang lebih adaptif untuk menghadapi realita kehidupan. Salah satu implementasi kurikulum ini adalah projek penguatan profil pelajar pancasila (P5).