Perjanjian Linggarjati: Sejarah, Isi, dan Dampaknya

Daftar Pustaka

Mengenal Perjanjian Linggarjati

Sudah bukan rahasia lagi bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sejarah. Bukan hanya sejarah pada masing-masing daerah, proses kemerdekaan Indonesia juga memiliki beragam sejarah peristiwa penting seperti salah satunya adalah Perjanjian Linggarjati.

Silakan simak penjelasan di  bawah ini bagi kamu yang ingin lebih tahu lebih detail mengenai perjanjian ini serta latar belakang di baliknya.

Sejarah Perjanjian Linggarjati

Membahas mengenai sejarah Perjanjian Linggarjati perlu dimulai dari proses kemerdekaan Bangsa Indonesia. Seperti yang kamu tahu, proses Bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan bukanlah hal mudah. Bahkan meski proklamasi kemerdekaan telah dilakukan, upaya untuk menjajah kembali masih terjadi.

Seperti salah satunya adalah kembalinya pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands- Indies Civil Administration). Tidak sendirian, NICA kembali ke Indonesia bersama dengan pasukan Sekutu yang saat itu telah memenangkan perang melawan Jepang.

Pada saat itu, pihak Belanda tidak mengakui status kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, terjadi beberapa perundingan untuk membahas terkait masalah ini.

Perundingan pertama terjadi pada 23 Oktober 1945 di Jakarta. Selanjutnya terjadi perundingan kedua dan ketiga yang berlangsung pada 13 Maret 1946 dan 17 Maret 1946. Meski telah melalui beberapa perundingan, sayangnya persoalan ini belum mencapai kesepakatan.

Selanjutnya dilaksanakan perundingan lanjutan pada 11 November 1946 di Linggarjati. Adapun tokoh perjanjian Linggarjati antara lain Lord Killern yang mewakili Inggris sebagai pihak penengah; Prof. Schermerhorn, De Boer dan Van Pool mewakili Belanda.

Sementara di pihak Indonesia terdapat Sultan Syahrir, Mohammad Roem, Mr. Susanto Tirtoprodjo dan Dr. A. K. Gani.

Perundingan terjadi selama beberapa hari hingga pada 15 November 1946, perundingan selesai dan perjanjian disepakati. Meski begitu, perjanjian ini baru ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947 di Istana Merdeka, Jakarta.

Isi Perjanjian Linggarjati

Apa Isi Perjanjian Linggarjati

Secara umum, latar belakang Perjanjian Linggarjati adalah Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, isi dari perjanjian ini meliputi hal tersebut.

Adapun isi Perjanjian Linggarjati secara rinci adalah sebagai berikut:

  1. Pengakuan Belanda secara de facto terhadap kemerdekaan Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan mencakup Sumatera, Jawa dan Madura.
  2. Belanda akan meninggalkan wilayah Republik Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  3. Republik Indonesia akan melakukan kerja sama dengan Belanda untuk membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS akan meliputi Republik Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar.
  4. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.

Dampak Perjanjian Linggarjati

Dampak adanya Perjanjian Linggarjati

Terjadinya perjanjian ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap Indonesia. Dampak Perjanjian Linggarjati secara positif adalah adanya pengakuan mengenai kemerdekaan Indonesia oleh Belanda.

Selain itu, pengakuan de facto dari Belanda tersebut juga menguatkan citra Indonesia di mata internasional. Hal ini memberikan dorongan kepada negara lain untuk juga mengakui kemerdekaan Indonesia.

Dengan adanya perjanjian ini juga, konflik yang mengancam nyawa banyak orang dapat dihindari. Mengingat pada saat itu kekuatan militer Indonesia masih terbilang apa adanya jika dibandingkan dengan Belanda.

Meski begitu, perjanjian ini juga membawa beberapa dampak buruk terhadap Indonesia. Salah satu dampak buruk terbesar adalah kekuasaan Republik Indonesia yang menjadi lebih kecil.

Sebab wilayah Indonesia yang mendapatkan pengakuan dari Belanda hanyalah Sumatera, Jawa dan Madura. Di sisi lain, Kalimantan serta pulau di bagian Timur Indonesia akan berada di bawah kekuasaan Belanda.

Selain itu, perjanjian ini juga menyebutkan bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian Republik Indonesia Serikat. Artinya, Indonesia akan berada di bawah persemakmuran Belanda.

Perjanjian ini juga menimbulkan pro-kontra di kalangan Indonesia. Beberapa pihak yang menentang perjanjian ini seperti PNI, Masyumi dan Partai Rakyat Indonesia.

Berlakunya perjanjian ini juga dapat memberikan waktu bagi Belanda untuk menyiapkan upaya militer lebih besar untuk kembali menguasai Indonesia secara sepenuhnya. Hal tersebut benar saja terjadi karena pada akhirnya Belanda melanggar perjanjian ini.

Pada 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal Van Mook mengumumkan bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan perjanjian ini. Selanjutnya, Belanda melakukan agresi militer pada 21 Juli 1947. Penyerangan ini juga memiliki nama lain yaitu Agresi Militer Belanda I. Oleh karena itu, Perjanjian Linggarjati batal dan konflik Indonesia – Belanda kembali memanas.

Bagikan:

Also Read