Penilaian Akhir Semester SD Kelas 1-6, Simak Pedomannya

Daftar Pustaka

Penilaian Akhir Semester SD

Penilaian akhir semester SD kelas 1-6 merupakan rutinitas yang terjadi di setiap sekolah pada akhir semester ganjil. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi pembelajaran yang telah berlangsung selama satu semester.

Berbeda dengan penilaian akhir tahun (PAT), penilaian akhir semester (PAS) tidak menjadi patokan untuk kenaikan kelas maupun kelulusan siswa.  Kendati demikian, hasil PAS tetap menjadi evaluasi dan tolok ukur mengenai ketuntasan siswa dalam belajar.

Penilaian Akhir Semester SD

Tujuan Penilaian Akhir Semester

Penilaian Akhir Semester utamanya bertujuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang telah berlangsung selama satu semester. Berdasarkan penilaian tersebut, guru akan mendapat gambaran guna mengukur dan menilai keberhasilan dalam menyampaikan materi. Lebih dari itu para guru juga dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman siswa terhadap materi pelajaran selama satu semester.

Jika hasilnya sudah seperti yang diharapkan, guru bisa mempertahankannya sembari memberikan inovasi yang lebih baik untuk ke depannya. Namun di sisi lain, jika hasilnya kurang memuaskan, maka guru dan siswa sudah seyogianya melakukan perbaikan.

Berdasarkan PAS, guru juga bisa melakukan evaluasi, terutama pada diri sendiri. Apa saja yang mesti diperbaiki, dan apa saja rencana pembelajaran yang berkesinambungan ke depannya. Lebih lanjut, penilaian akhir semester SD juga bisa menjadi acuan untuk menentukan ketuntasan belajar siswa serta pengisian rapor sebagai laporan pada orang tua atau wali mengenai hasil pembelajaran selama satu semester.

Pedoman Memberikan PAS

Prof Dr H, Arief Rachman, M.Pd, merumuskan 4 kesadaran penting yang bisa menjadi pedoman guru dalam memberikan nilai. Kesadaran itu adalah, sebagai berikut:

1. Sense of Goal (Tujuan)

Seorang guru sebaiknya tahu lebih dulu mengenai tujuan sebuah penilaian, bahkan sebelum mengukur kemampuan atau kompetensi yang siswa miliki. Guru akan kembali melihat kemampuan siswa setelah melaksanakan ujian.

Ketika seorang guru paham mengenai tujuan pembuatan soal berdasarkan indikator dalam standar kompetensi dan  kompetensi dasar, maka guru akan lebih mudah dalam membuat soal tersebut. Dari sana, guru akan mampu menentukan bobot nilai, sehingga tujuan pembelajaran tercapai dengan baik.

2. Sense of Regulation (Keteraturan)

Dengan adanya kesadaran tentang keteraturan, seorang guru harus mampu membuat soal sesuai dengan kisi-kisi soal yang telah dibuat sebelumnya. Guru juga bisa mengikuti keteraturan yang dibuat sekolah, seperti menggunakan bentuk pilihan berganda maupun esai, sesuai dengan kesepakatan.

3. Sense of Achievement (Berprestasi)

Sudah seharusnya, penilaian guru harus mampu mendukung prestasi siswa guna menemukan potensi yang siswa punya. Ada nilai-nilai yan lebih tinggi, sehingga guru bisa memberi dorongan untuk mempertahankannya bahkan meningkatkannya. Sementara untuk siswa yang menemukan masalah dalam pembelajarannya, guru sebaiknya melakukan dorongan untuk memotivasi siswa agar mendapat prestasi di sekolah.

4. Sense of Harmony (Keselarasan)

Siswa akan merasakan keadilan pada penilaian jika guru telah memenuhi sense of harmony. Dalam hal ini, termasuk dalam penilaian akhir semester SD, guru harus memenuhi unsur yang mengandung keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Untuk itu, guru dan siswa harus saling merasakan bahwa sistem penilaian tersebut menjadi win-win solution atau sama-sama memberi keuntungan bagi kedua pihak.

Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester SD Kelas 1- 6

Tenaga pendidik tidak sekadar bertugas dalam merencanakan dan menjalankan proses kegiatan belajar. Lebih dari itu, guru dan satuan pendidikan juga sudah semestinya melaksanakan penilaian hasil pembelajaran siswa. Tujuannya, agar mencapai proses kegiatan pembelajaran yang dilakukan – terutama dalam satu semester – berjalan dengan efektif dan efisien.

Menilik pada Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan, penilaian pendidikan atas jenjang pendidikan dasar dan menengan terdiri dari:

  • Pertama, penilaian hasil belajar yang dilakukan pendidik
  • Kedua, penilaian hasil belajar dari satuan pendidikan
  • Ketiga, penilaian hasil belajar dari Pemerintah.

Meski penilaian akhir semester telah selesai dilakukan, tugas tenaga pendidik tidak serta-merta selesai begitu saja. Berikut adalah tugas tenaga pendidik setelah selesai pelaksanaan penilaian akhir semester SD.

  1. Melakukan PAS sesuai prinsip
  2. Mendiagnosis kesulitan siswa dalam belajar
  3. Memberikan umpan balik
  4. Memotivasi siswa untuk belajar
  5. Membantu siswa dalam remedial atau perbaikan
  6. Refleksi pembelajaran
  7. Merencanakan pembelajaran yang lebih baik

Demikianlah panduan penilaian akhir semester SD kelas 1-6 yang bisa Anda ikuti. Semoha dapat membantu Anda dalam memberikan penilaian yang sesuai dan meningkatkan kompetensi siswa.

Bagikan:

Also Read