Bagaimana Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

Daftar Pustaka

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

Tahun ajaran baru, artinya sekolah siap-siap disibukan dengan kegiatan menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Baik RKS maupun RKAS adalah paket wajib yang harus disusun oleh pihak sekolah. Perencanaan keduanya bersifat strategis dan rutin untuk diterima dan dikelola langsung oleh pihak sekolah.

Lalu kira-kira RKAS yang merupakan pendanaan yang diterima dan dikelola oleh sekolah seperti apa sih yang ideal? 

Berikut pembahasan mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan bagaimana cara menyusun RKAS yang dapat menunjang RKS secara efektif. Silahkan simak sampai tuntas!

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

Apa itu Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah perencanaan yang sifatnya mutlak ada satuan pendidikan. RKAS dibuat untuk menunjang RKS. 

Adapun RKAS sendiri baik itu petunjuk teknis dan pelaksanaannya sudah jelas dan memiliki peraturan yang mengatur dalam komponen penyusunnya. 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, RKAS memiliki definisi sebagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam program sekolah.

RKAS ini penting dalam manajemen keuangan sekolah sehingga proses KBM serta program-program sekolah lainnya dapat berjalan dengan lancar. Karenanya, penyusunan RKAS ini tidak boleh menyimpang dari RKS. 

Cara Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

Selain memiliki Rencana Kegiatan Sekolah selama satu tahun, pihak sekolah pun berkewajiban untuk membuat anggaran untuk memenuhi RKS. 

Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. RKAS berperan penting dalam pengelolaan keuangan sekolah untuk memenuhi RKS yang telah dibuat selama satu tahun ajaran. 

Lalu bagaimana cara menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah agar tepat dan sesuai dengan kondisi riil sekolah? 

Berikut kami sampaikan step by step dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) :

  1. Lakukan analisa secara menyeluruh mulai dari analisis  8 SNP, kondisi satuan pendidikan, hingga kondisi lingkungan satuan pendidikan. 
  2. Telaah hasil analisis untuk mengetahui kondisi kesenjangan yang dihadapi oleh sekolah. 
  3. Datalah hasil kesenjangan yang diperoleh dan buat skala prioritas untuk mengatasi kesenjangan yang dituangkan dalam bentuk program sekolah. 
  4. Rumuskan visi sekolah. 
  5. Buatlah perumusan misi sekolah. 
  6. Buatlah goals atau tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah. 
  7. Buat perumusan sasaran dan hasil yang ingin dicapai oleh sekolah.
  8. Tentukan langkah dan strategi yang akan dilakukan sekolah untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai sekolah. 

Setelah menentukan 8 poin di atas, Anda dapat mengikuti prosedur penyusunan RKAS. 

 

Adapun penyusunan RKAS menurut Muhaimin dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:

Bentuk tim perumus

Sebelum menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Sekolah harus membentuk tim perumus atas dasar kesepakatan kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. 

Tim perumus bertanggungjawab dalam membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Lakukan Analisa dan Buat Skala Prioritas

Langkah Kedua, jika tim perumus RKAS sudah terbentuk maka tim ini selanjutnya membuat analisa program pada RKAS yang menjadi skala prioritas pada tahun terkait.

Uraikan Rancangan Pembiayaan

Selanjutnya tim RKAS menguraikan pembiayaan terkait program yang ditentukan berdasarkan skala prioritas yang dihasilkan dari analisa. 

Tim dapat menguraikan rancangan biaya dari mulai volume, satuan, harga satuan, jumlah harga dan sumber daya yang dibutuhkan.

Susun RKAS

Langkah keempat, susunlah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang terdiri dari beberapa tahapan berikut :

  1. Identifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi sekolah, 
  2. Membuat solusi pemecahan masalah dari tantangan yang dihadapi dan membuat rencana strategis yang akan dilakukan, 
  3. Menyusun program sekolah, dan
  4. Membuat anggaran dari program sekolah yang telah dibuat,

Pengesahan RKAS

Setelah RKAS disusun, tim penyusun dapat membahasnya dengan kepala sekolah, semua guru, komite sekolah maupun stakeholder lainnya. RKAS tersebut dikaji ulang, untuk memastikan bahwa kepentingan semua stakeholder terpenuhi dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah.

Jika sudah sesuai maka RKAS siap untuk disahkan dan dijadikan panduan operasional selama satu tahun ke depan. 

RKAS merupakan komponen perencanaan yang penting untuk kegiatan sekolah selama satu tahun ajaran. Karenanya penting untuk mengetahui prosedur yang tepat dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ini. 

Bagikan:

Also Read