7 Permasalahan yang Dihadapi Guru di Indonesia Saat Ini

Daftar Pustaka

Permasalahan yang dihadapi guru

Tonggak ujung suatu bangsa adalah pendidikan. Sayangnya, di Indonesia kesadaran akan hal itu belum tergerak secara sempurna. Oleh karena itu 7 permasalahan klasik yang dihadapi oleh dunia pendidikan, terutama guru nampak tidak jelas juntrungnya.

Padahal pendidikan lah yang akan membawa negeri ini berlayar. Kualitas pendidikan sedikit besarnya sangat bergantung akan peran guru. Guru menjadi role model dan bahkan membentuk karakter para generasi penerus bangsa.

Karenanya 7 permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia saat ini genting untuk segera diselesaikan. 

Permasalahan yang dihadapi guru

Ini dia 7 Permasalahan yang Dihadapi Guru dan Menghambat Pendidikan Indonesia saat ini!

1. Jumlah Guru atau Kuantitas

Dikutip dari Badan Pusat Statistik, terdapat peningkatan jumlah guru sebesar 2,7% di tahun 2023 dibandingkan dengan 2022. Meski angkanya naik namun, jumlah guru tetap dirasa kurang. 

Belum lagi dari semua jumlah guru yang tercatat, tidak semua guru memiliki sertifikasi. Padahal sertifikasi sendiri merupakan tolak ukur dari kelayakan seorang guru.

Sehingga tentu saja peningkatan kuantitas tersebut tidak sebanding dengan harapan untuk membentuk sistem pendidikan yang berkualitas.

2. Pendataan

Lagi-lagi Indonesia mengalami masalah dalam hal pendataan. Padahal data guru aktif, bersertifikasi dan sebagainya diperlukan untuk memetakan kebutuhan guru yang sesungguhnya.

Perubahan data guru yang dinamis belum tercatatkan secara real time sehingga pemenuhan kebutuhan guru sulit diproyeksikan. 

Pendataan yang dimaksud disini tidak melulu mengenai jumlah, namun mengenai keahlian dari guru sendiri. Karenanya sulit menggambarkan kebutuhan guru dengan keahlian apa yang harus disalurkan pada sekolah-sekolah.

3. Mismanajemen Distribusi Guru

Berkaitan dengan data guru, karena pendataan yang carut marut maka distribusi guru pun belum merata. Kekurangan jumlah guru khususnya di daerah 3T masih terus menjadi isu abadi. 

Padahal justru di daerah 3T tersebut pendidikan sangat kurang dan memerlukan perhatian khusus. Baik itu dari segi fasilitas pun dari segi guru atau pengajar.

4. Kompetensi

Meski menjadi guru terlihat mudah, namun pada realitanya menjadi guru adalah harus siap dengan perubahan zaman. Menjadi guru harus selalu update kompetensi, karena ilmu pengetahuan berkembang setiap waktu.

Sayangnya kompetensi tersebut kurang tercermin dalam guru di Indonesia. BAhkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.

Perkembangan zaman yang cepat menuntut para Guru untuk selalu berinovasi dan mengembangkan diri. Dalam proses pembelajaran, guru dituntut mampu mengelola pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi yang maksimal dan untuk mewujudkannya diperlukan kompetensi pedagogik dan profesional seorang guru.

5. Kemajuan Teknologi

Kemudahan akses informasi bagi siapapun bagai pedang bermata dua. Di sisi lain para SIswa dapat mengakses informasi selebar-lebarnya. Sementara itu, Guru harus berlari dengan cepat untuk mengejar kecepatan arus informasi dan teknologi-teknologi kekinian.

Sistem pembelajaran dengan ceramah sudah semakin membosankan. Metode pembelajaran atraktif dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. PR nagi guru yang usianya sudah tidak lagi muda, namun peluang bagi guru yang berjiwa muda untuk menciptakan suasana kelas yang menyenangkan.

Meski terkadang memberikan efek negatif, namun kemajuan teknologi ini membantu guru untuk berinovasi dan kolaborasi dalam mencetak generasi yang berkualitas tinggi.

6. Kesejahteraan

Bagaimana dapat konsentrasi mengajar dengan baik dan benar jika kesejahterannya terabaikan?

Masalah kesejahteraan guru ini terutama pegawai honorer sudah diperdebatkan sejak bertahun-tahun yang lalu. Masih banyak guru honorer atau swasta yang menerima upah dibawah upah minimum, bahkan bisa dikatakan tidak layak.

Tentunya karena nominal tersebut, posisi guru pun semakin dihindari oleh para darah muda yang justru semangatnya sangat dibutuhkan. Banyak pemuda cerdas yang menghindari profesi guru karena gajinya tidak sepadan.

Sangat disayangkan memang, darah pemuda dan semangat muda harusnya menjadi bagian agen revolusi pendidikan. Namun jika kesejahteraan guru saja diabaikan, siapa yang mau?

7. Perlindungan

Seiring dengan perubahan zaman pola asuh orangtua dan guru pun mengalami perubahan. Adanya UU perlindungan anak dan atribut lainnya terkait undang-undang tersebut dapat dijadikan senjata untuk memojokan guru.

Perlu ada standarisasi mengenai kekerasan agar guru tidak salah ambil tindakan dalam mendisiplinkan siswa. Bahkan jika memungkinkan, kamera pantau dapat dipasang untuk menjadi alat bukti perlindungan bagi guru.

Bagikan:

Also Read