Sejarah Demokrasi Terpimpin, Fase Suram Demokrasi di Indonesia

Daftar Pustaka

Masa Demokrasi Terpimpin Di Indonesia

Dalam sejarahnya, Indonesia telah melewati berbagai fase perjalanan pemerintahan yang sarat dengan kisah. Mulai zaman penjajahan Belanda dan Jepang, hingga pasang surut sistem demokrasi di tanah air. Dari awalnya menganut demokrasi liberal, menuju demokrasi terpimpin.

Mereka yang hidup di era 1950 an pastinya menjadi saksi sejarah dan ingat betul bagaimana kala itu sistem demokrasi dikendalikan sepenuhnya oleh presiden. Demokrasi menjadi berporoskan ideologi Nasakom. Tentu saja Presiden memiliki beberapa alasan di balik pencetusan sistem ini. Lebih lanjut, kita akan membahas lebih dulu pengertian sistem demokrasi ini.

Pengertian Demokrasi Terpimpin

Ada banyak versi terkait pengertian sistem demokrasi ini. Salah satunya adalah suatu sistem demokrasi yang berlandaskan pada non-liberalisme, kekeluargaan, dan tidak menghendaki hadirnya pemerintahan diktator.

Versi lain mengatakan bahwa ini merupakan suatu sistem demokrasi yang berlandaskan pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Demokrasi Terpimpin adalah

Sebenarnya yang dimaksud dengan demokrasi terpimpin adalah suatu sistem demokrasi di Indonesia, dimana semua pengambilan keputusan dipegang oleh Presiden sebagai pemimpin negara.

Sistem demokrasi ini merupakan satu masa dalam babak perjalanan demokrasi Indonesia yang berlangsung pada rentang tahun 1959 – 1965. Kala itu, Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno, mengumumkan konsep demokrasi ini untuk pertama kalinya.

Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Berlakunya sistem demokrasi ini di Indonesia menurut Soekarno merupakan satu solusi yang tepat dan sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Dasar 1945. Dengan sistem demokrasi ini, berbagai permasalahan dan krisis dalam pemerintahan akan bisa teratasi.

Sistem demokrasi ini pada dasarnya dijiwai oleh semangat dan kepribadian Soekarno untuk kembali memurnikan cita-cita proklamasi dan  Undang-Undang Dasar 1945. Namun pada prakteknya, banyak ketidaksesuaian yang ditemukan.

Meski ada banyak pihak yang bersikap kontra dengan usulan Soekarno atas sistem demokrasi ini, namun kala itu Partai Komunis Indonesia (PKI) memberikan sambutan yang baik atas ide ini. Sikap luar negeri pun tak kalah positif atas pemberlakuan sistem demokrasi ini.

Salah satu negara yang memberikan dukungannya adalah Amerika Serikat yang pada masa berlakunya sistem demokrasi ini banyak memberikan bantuannya kepada Indonesia.

Masa Demokrasi Terpimpin

Masa demokrasi ini di Indonesia saat itu dimulai ketika Presiden Soekarno memberikan usulan agar Undang-Undang Dasar 1945 dipakai untuk menggantikan posisi Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Ini berkaitan dengan kekacauan kondisi politik pada masa demokrasi liberal yang berlaku saat itu.

Tentu saja ada beragam pendapat atas usulan ini. Ada yang menentang dan ada pula yang setuju, termasuk di dalam badan lembaga Konstituante. Karena adanya pro kontra di lembaga ini, maka akhirnya dilakukan pemungutan suara terbanyak.

Pada akhirnya, pemungutan suara harus diulangi karena jumlah suara yang setuju untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 belum memenuhi kuota yang disyaratkan. Menghadapi kondisi demikian, Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang isinya:

  1. Tidak berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara 1950
  2. Kembali berlakunya Undang-Undang Dasar 1945
  3. Pembubaran Konstituante
  4. Dibentuknya MPRS serta DPAS

Isi dekrit ini kemudian dinilai sarat akan unsur-unsur penyimpangan. Banyak aturan-aturan tatanan pemerintahan yang dilanggar.

Penyimpangan Demokrasi Terpimpin

Pada masa berlakunya sistem demokrasi ini, ada banyak penyimpangan yang terjadi. Meski Presiden Soekarno mengklaim bahwa sistem demokrasi ini adalah yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia saat itu, nyatanya ada beberapa penyimpangan dalam penerapannya.

Beberapa dari penyimpangan tersebut dapat dipelajari melalui informasi berikut ini:

  • Presiden Mampu Membubarkan Lembaga Eksekutif Negara (DPR) dan Membentuk DPR GR (DPR Gotong Royong) Sebagai Gantinya.

Hal ini jelas tidak pada tempatnya karena presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan lembaga DPR terkait kedudukan presiden dan lembaga DPR yang sepadan.

  • Diangkatnya Presiden untuk Seumur Hidup

Hal ini jelas bertentangan dengan tata aturan kenegaraan yang secara jelas mengatur sistem pengangkatan presiden untuk masa jabatan tertentu dan bukannya seumur hidup. Pengangkatan presiden seumur hidup menandakan adanya dominasi kekuasaan.

  • Lembaga-Lembaga Negara pada Masa Itu Menganut Inti Nasakom

Nasakom sebenarnya adalah ide yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno dan merupakan ciri dari demokrasi ini. Ini adalah suatu sistem yang berlandaskan pada diskusi dan kesepakatan serta sistem tradisional desa di bawah arahan tetua desa.

  • Terdapat Ketidaksesuaian Pada Prosedur atau Mekanisme Pembentukan MPRS.

Berdasarkan prosedur dan tata pemerintahan umumnya, anggota MPRS seharusnya dipilih melalui pemilihan umum. Pada kenyataannya, kala itu anggota MPR diangkat oleh presiden. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep yang digariskan Undang-Undang Dasar 1945.

  • Presiden Menetapkan Pembentukan DPAS dan Juga Memegang Kendali Atasnya

Tugas DPAS pada dasarnya adalah memberikan masukan dan pertimbangan atas pertanyaan presiden. DPAS dan presiden jelas merupakan dua lembaga yang berbeda. Namun, apa jadinya bila ternyata justru Presiden sendiri yang memimpin DPAS.

Sebagai penyimpulan, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait sistem demokrasi terpimpin ini:

Mengapa Presiden Soekarno mencetuskan sistem demokrasi terpimpin?

Jawaban: Sistem demokrasi ini dicetuskan oleh Presiden Soekarno untuk menggantikan sistem demokrasi liberal yang dirasakan semakin kacau dan untuk memperjuangkan kembali cita-cita proklamasi.

Mengapa sistem demokrasi liberal digantikan oleh sistem demokrasi terpimpin?

Jawaban: Hal ini dikarenakan sistem demokrasi liberal dianggap tidak stabil, dimana pergantian kabinet sering terjadi dan kondisi begitu carut marut kala itu (UUD tak jua dibentuk oleh Konstituante, persaingan politik ada di mana-mana).

Apa tujuan dari sistem demokrasi terpimpin?

Jawaban: Sistem demokrasi ini diberlakukan guna menata kembali kondisi pemerintahan dan politik tanah air kala itu. Maksud awalnya adalah untuk kembali pada pemerintahan yang berlandaskan UUD 1945, meski kenyataannya ada begitu banyak penyimpangan.

Masa demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya?

Jawaban: Masa demokrasi ini dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno.

Masa demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai?

Jawaban: Masa demokrasi ini dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai tahun 1965. Sistem demokrasi ini kemudian mulai ditinggalkan saat terjadinya peristiwa G 30S PKI di tahun 1965. Sejak saat itu, kekuasan presiden mulai melemah.

Bagaimanakah kecenderungan politik luar negeri Indonesia pada masa berlakunya sistem demokrasi ini?

Jawaban: Pada masa demokrasi ini, politik luar negeri Indonesia condong ke sistem politik bebas dan aktif, dimana sifat politik luar negeri Indonesia cenderung radikal dan revolusioner. Selain itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia juga menerapkan sistem Manipol USDEK.

Masa demokrasi terpimpin dapat dikatakan sebagai masa suram dalam sejarah demokrasi bangsa Indonesia. Kala itu, banyak sekali penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam prosedur dan tata pemerintahan Indonesia.

Dengan mengetahui sejarah demokrasi Indonesia, sahabat daftarpustaka.org akan mampu menghargai perjuangan dan perjalanan yang telah dilalui para pendahulu demi utuh dan tegaknya negara ini.

Bagikan:

Also Read